TERAPI
HUMANISTIK EKSISTENSIAL
Abraham
Maslow sebagai bapak dari Psikologi Humanistik dengan teori motivasinya,
dituangkan dalam bukunya “Motivation and Personality”.
Psikologi Humanistik mengarahkan perhatiannya pada humanisasi psikologi yang
menekan keunikan mannusia. Menurut Psikologi Humanistik manusia adalah makhluk
kreatif, yang dikendalikan oleh nilai-nilaai dan pilihan-pilihannya sendiri bukan oleh kekuatan-kekuatan ketidaksadaran.
Terapi
Humanistik memiliki dasar yakni penekanan keunikan setiap individu serta
memusatkan perhatian pada kecenderungan alami dalam pertumbuhan dan perwujudan
dirinya. Tujuan dari terapi humanistik adalah untuk mempelancar kajian pikiran
dan perasaan seseorang dan membantunya memecahkan masalahnya sendiri.
Tugas
terapis adalah mempermudah proses pemecahan masalah mereka sendiri, terapis
juga mengajukan pertanyaan menyelidik, membuat penafsiran, atau mengajurkan
serangkaian tindakan. Pendekatan ini disebut pendekatan fasilitator.
Pendekatan
eksistensial berkembang sebagai reaksi atas dua model utama yang lain, yakni
psikoanalisis dan behaviorisme. Terapi eksistensial berdasarkan pada asumsi
bahwa kita bebas oleh karena itu bertanggung jawab dengan pilihan yang kita
ambil dan perbuat yang kita lakukan. Konseling eksistensial tidak dirancang
untuk menyembuhkan seperti tradisi model medis. Klien tidak dipandang sebagai
orang yang sedang sakit melainkan sebagai orang yang merasa bosan atau kikuk
dalam menjalani kehidupan.
Pendekatan
terapi eksistensial bukan suatu pendekatan terapi tunggal, melainkan suatu
pendekatan yang mencakup terapi-terapi yang berlainan yang kesemuanya
berlandaskan konsep-konsep dan asumsi tentang manusia. Beberapa konsep utama
dari pendekatan eksistensial yakni :
a. Kesadaran diri
manusia memiliki
kesanggupan untuk menyadari dirinya sendiri, satu kesanggupan yang
unik
dan nyata yang memungkinkan manusia mampu berpikir dan memutuskan. Semakin
besar kesadaran diri seseorang, semakin besar kebebasan pada orang tersebut.
Apabila seorang konselor dihadapkan pada konseli yang kesadaran dirinya kurang
maka konselor harus menunjukkan kepada konseli bahwa harus ada pengorbanan
untuk meningkatkan kesadaran diri.
b. Kebebasan dan tanggung jawab
manusia adalah makhluk
yang menentukan diri yang dimaksud ialah memiliki kebebasan
untuk
memilih diantara alternati-alternatif. Oleh karena manusia itu bebas maka
manusia harus bertanggung jawab atas pengarahan hidup dan pentuan nasibnya sendiri.
Menurut pandangan eksistensial adalah bahwa individu dengan putusan-putusannya,
membentuk nasib dan mengukir keberadaanya sendiri. Tugas konselor adalah
mendorong konseli untuk belajar menanggung risiko terhadap akibat pengguna
kebebasanya.
c. Kecemasan
kecemasan adala akibat
dari kesadaran atas tanggung jawab untuk memilih. Konselor yang
berorientasi
eksistensial tidak semata-mata untuk menghilangi gejala-gejala atau kecemasan.
Kecemasan dapat ditransformasikan kedalam energi yang dibutuhkan untuk bertahan
menghadapi resiko bereksperimen dengan tingkah laku baru.
d. Penciptaan makna
manusia itu unik, dia
berusaha untuk menemukan tujuan hidup dan menciptakan nilai-nilai yang akan
memberikan mana bagi kehidupan. Kegagagalan dalam menciptakan hubungan yang
bermakna dapat menimbulkan kondisi-kondisi keterasingan dn kesepian.
Salah
satu pendekatan humanistik adalah Terapi yang berpusat pada klien atau bisa
disebut Client-Centered Therapy.
Client-Centered Therapy
atau disebut Person Centered Therapy adalah terapi yang dikembangkan oleh Carl
Rogers pada tahun 1902-1987 dimana terapi ini didasarkan kepada asumsi bahwa
klien merupakan ahli yang paling baik bagi dirinya sendiri dan merupakan orang
yang mampu untuk memcahkan masalahnya sendiri. Rogers mengatakan terapis tidak
boleh memaksa tujuan atau nilai yang dimilikinya kepada pasien. Tujuan dari
terapi ini adalah menciptakan iklim yang kondusif bagi usaha membantu klien
untuk menjadi pribadi yang dapat berfungsi penuh. Agar tujuan terapis tercapai
maka terapis harus mengusahakan agar klien bisa menjadi dirinya sendiri.
Untuk
mencapai pemahaman klien terhadapa permasalahan yang dihadapi, maka dalam diri
terapis diperlukan beberapa persyaratan antara lain :
a. Empati, adalah kemampuan memahami
perasaan yang dapat diungkapkan keadaan klien
dan kemampuan
mengkomunikasikan pemahaman ini terhadap klien.
b. Rapport,
adalah menerima klien dengan tulus sebagaimana adanya, termasuk pengakuan
bahwa
orang tersebut memiliki kemampuan untuk terlibat secara konsruktif dengan
masalahnya.
c. Ikhlas, dalam artian terbuka, jujur,
dan tidak berpura-pura.
Teknik yang dianggap tepat untuk
diterapkan dalam pendekatan ini yaitu :
a. Penerimaan
b. Rasa hormat
c. Pemahaman
d. Menentramkan hati
e. Pertanyaan terbatas
f. Memantulkan pertanyaan dan perasaan
Melalui penggunaan teknik diatas
diharapkan konseli dapat :
a. memahami dan menerima diri dan
lingkungannya dengan baik
b. mengambil keputusan yang tepat
c. mengarahkan diri
d. mewujudkan dirinya
SUMBER :
Yustinus, Drs. (2006). Kesehatan Mental 3.
Basuki, H. (2008). Psikologi Umum. Seri Diktat Kuliah (Tidak diterbitkan). Jakarta :
Universitas Gunadarma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar