Rabu, 29 April 2015

TUGAS PSIKOTERAPI



TERAPI HUMANISTIK EKSISTENSIAL

Abraham Maslow sebagai bapak dari Psikologi Humanistik dengan teori motivasinya, dituangkan dalam bukunya “Motivation and Personality”. Psikologi Humanistik mengarahkan perhatiannya pada humanisasi psikologi yang menekan keunikan mannusia. Menurut Psikologi Humanistik manusia adalah makhluk kreatif, yang dikendalikan oleh nilai-nilaai dan pilihan-pilihannya sendiri bukan oleh kekuatan-kekuatan ketidaksadaran.
Terapi Humanistik memiliki dasar yakni penekanan keunikan setiap individu serta memusatkan perhatian pada kecenderungan alami dalam pertumbuhan dan perwujudan dirinya. Tujuan dari terapi humanistik adalah untuk mempelancar kajian pikiran dan perasaan seseorang dan membantunya memecahkan masalahnya sendiri.
Tugas terapis adalah mempermudah proses pemecahan masalah mereka sendiri, terapis juga mengajukan pertanyaan menyelidik, membuat penafsiran, atau mengajurkan serangkaian tindakan. Pendekatan ini disebut pendekatan fasilitator.
Pendekatan eksistensial berkembang sebagai reaksi atas dua model utama yang lain, yakni psikoanalisis dan behaviorisme. Terapi eksistensial berdasarkan pada asumsi bahwa kita bebas oleh karena itu bertanggung jawab dengan pilihan yang kita ambil dan perbuat yang kita lakukan. Konseling eksistensial tidak dirancang untuk menyembuhkan seperti tradisi model medis. Klien tidak dipandang sebagai orang yang sedang sakit melainkan sebagai orang yang merasa bosan atau kikuk dalam menjalani kehidupan.

Pendekatan terapi eksistensial bukan suatu pendekatan terapi tunggal, melainkan suatu pendekatan yang mencakup terapi-terapi yang berlainan yang kesemuanya berlandaskan konsep-konsep dan asumsi tentang manusia. Beberapa konsep utama dari pendekatan eksistensial yakni :
a. Kesadaran diri
manusia memiliki kesanggupan untuk menyadari dirinya sendiri, satu kesanggupan yang
unik dan nyata yang memungkinkan manusia mampu berpikir dan memutuskan. Semakin besar kesadaran diri seseorang, semakin besar kebebasan pada orang tersebut. Apabila seorang konselor dihadapkan pada konseli yang kesadaran dirinya kurang maka konselor harus menunjukkan kepada konseli bahwa harus ada pengorbanan untuk meningkatkan kesadaran diri.
b. Kebebasan dan tanggung jawab
manusia adalah makhluk yang menentukan diri yang dimaksud ialah memiliki kebebasan
untuk memilih diantara alternati-alternatif. Oleh karena manusia itu bebas maka manusia harus bertanggung jawab atas pengarahan hidup dan pentuan nasibnya sendiri. Menurut pandangan eksistensial adalah bahwa individu dengan putusan-putusannya, membentuk nasib dan mengukir keberadaanya sendiri. Tugas konselor adalah mendorong konseli untuk belajar menanggung risiko terhadap akibat pengguna kebebasanya.
c. Kecemasan
kecemasan adala akibat dari kesadaran atas tanggung jawab untuk memilih. Konselor yang
berorientasi eksistensial tidak semata-mata untuk menghilangi gejala-gejala atau kecemasan. Kecemasan dapat ditransformasikan kedalam energi yang dibutuhkan untuk bertahan menghadapi resiko bereksperimen dengan tingkah laku baru.
d. Penciptaan makna
manusia itu unik, dia berusaha untuk menemukan tujuan hidup dan menciptakan nilai-nilai yang akan memberikan mana bagi kehidupan. Kegagagalan dalam menciptakan hubungan yang bermakna dapat menimbulkan kondisi-kondisi keterasingan dn kesepian.

Salah satu pendekatan humanistik adalah Terapi yang berpusat pada klien atau bisa disebut Client-Centered Therapy.
Client-Centered Therapy atau disebut Person Centered Therapy adalah terapi yang dikembangkan oleh Carl Rogers pada tahun 1902-1987 dimana terapi ini didasarkan kepada asumsi bahwa klien merupakan ahli yang paling baik bagi dirinya sendiri dan merupakan orang yang mampu untuk memcahkan masalahnya sendiri. Rogers mengatakan terapis tidak boleh memaksa tujuan atau nilai yang dimilikinya kepada pasien. Tujuan dari terapi ini adalah menciptakan iklim yang kondusif bagi usaha membantu klien untuk menjadi pribadi yang dapat berfungsi penuh. Agar tujuan terapis tercapai maka terapis harus mengusahakan agar klien bisa menjadi dirinya sendiri.
Untuk mencapai pemahaman klien terhadapa permasalahan yang dihadapi, maka dalam diri terapis diperlukan beberapa persyaratan antara lain :
a. Empati, adalah kemampuan memahami perasaan yang dapat diungkapkan keadaan klien
dan kemampuan mengkomunikasikan pemahaman ini terhadap klien.
b. Rapport, adalah menerima klien dengan tulus sebagaimana adanya, termasuk pengakuan
bahwa orang tersebut memiliki kemampuan untuk terlibat secara konsruktif dengan masalahnya.
c. Ikhlas, dalam artian terbuka, jujur, dan tidak berpura-pura.

Teknik yang dianggap tepat untuk diterapkan dalam pendekatan ini yaitu :
a. Penerimaan
b. Rasa hormat
c. Pemahaman
d. Menentramkan hati
e. Pertanyaan terbatas
f. Memantulkan pertanyaan dan perasaan

Melalui penggunaan teknik diatas diharapkan konseli dapat :
a. memahami dan menerima diri dan lingkungannya dengan baik
b. mengambil keputusan yang tepat
c. mengarahkan diri
d. mewujudkan dirinya

SUMBER :

Yustinus, Drs. (2006). Kesehatan Mental 3.
Basuki, H. (2008). Psikologi Umum. Seri Diktat Kuliah (Tidak diterbitkan). Jakarta : Universitas Gunadarma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar